Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum – Ahli Hygienis Industri (Ahli Muda, Madya, Utama) adalah sertifikasi yang diberikan kepada individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya di tempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan.
Higiene Industri merupakan bidang ilmu yang mempelajari, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya yang timbul di tempat kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Hygiene sendiri adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan subjeknya, seperti mencuci tangan dengan air bersih dan sabun untuk melindungi kebersihan tangan.
Ruang lingkup hygiene industri meliputi antisipasi dan rekognisi faktor-faktor lingkungan dan bahaya-bahaya terkait pekerjaan dan operasi pekerjaan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja.
Dengan memiliki sertifikasi SKK K3 – Ahli Hygienis Industri, individu akan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga kesehatan dan keselamatan di tempat kerja. Mereka juga akan mampu mengidentifikasi potensi bahaya dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat lingkungan kerja yang tidak sehat.
Ulasan
Belum ada ulasan.