Laporan Audit Akuntan Publik merupakan dokumen yang digunakan oleh auditor untuk berkomunikasi dengan masyarakat mengenai hasil audit laporan keuangan suatu perusahaan. Dalam laporan ini, auditor menyatakan pendapatnya mengenai kepatutan dan keberadaan laporan keuangan yang telah diaudit. Tujuan utama dari audit laporan keuangan adalah untuk menilai apakah laporan keuangan yang disusun oleh perusahaan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.
Audit laporan keuangan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Kementerian Keuangan. KAP memiliki kewenangan dan keahlian untuk melakukan audit secara independen dan objektif guna memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan dapat dipercaya dan dapat diterima oleh publik.
Dengan adanya laporan audit akuntan publik, diharapkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini akan membantu pemangku kepentingan seperti investor, kreditor, dan pemerintah untuk membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi keuangan yang akurat dan dapat dipercaya. Audit laporan keuangan juga menjadi salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan membangun kepercayaan publik terhadap perusahaan tersebut.
Ulasan
Belum ada ulasan.