1. Bimtek Penyusunan Dokumen Penerapan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) KPK merupakan pelatihan yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan korupsi sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh KPK.
2. Panduan Cegah Korupsi (Pancek) digital merupakan alat yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk melakukan self-assessment terhadap prosedur antikorupsi yang ada di dalam organisasi mereka. Dengan melakukan Panduan Cegah Korupsi secara online di website jaga.id KPK, perusahaan dapat memastikan kecukupan langkah-langkah pencegahan korupsi yang telah diimplementasikan.
3. Melalui instrumen Pancek yang tersedia di laman jaga.id, pelaku usaha dapat membuktikan komitmen perusahaan dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan korupsi. Hal ini juga dapat menjadi bukti konkret bahwa perusahaan serius dalam memerangi korupsi dan menjaga integritas bisnis.
4. Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) Kualifikasi Kecil perlu melakukan penyusunan dokumen Penerapan Pancek KPK sebagai salah satu syarat pemenuhan untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dengan demikian, perusahaan dapat menunjukkan kepada pihak terkait bahwa mereka telah mematuhi standar pencegahan korupsi yang telah ditetapkan.
Dengan mengikuti Bimtek dan menerapkan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) digital, pelaku usaha dapat memastikan bahwa perusahaan mereka berada dalam jalur yang benar dalam memerangi korupsi dan menjaga integritas bisnis.
Ulasan
Belum ada ulasan.